Yayasan Al Firdaus Bringin Dipercaya Kemenag Sebagai Mitra Anti Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan


Ketua Yayasan Al Firdaus Bringin, H. Rif’an Ulil Huda saat menyerahkan piagam penghargaan pada narasumber.

Semarang - Ketua Yayasan Al Firdaus Bringin, H. Rif’an Ulil Huda, menyampaikan kebanggaannya karena dipercaya Kemenag RI sebagai penyelenggara kegiatan seminar pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan bertema "Pendidikan Aman Tanpa Kekerasan Seksual" di MG Setos Hotel, Jumat (13/12/2024).

“Terima kasih kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam Kemenag RI yang mempercayakan kegiatan sangat urgen ini kepada kami,” ungkapnya.

Setidaknya 50 peserta dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ketua OSIS, dan ROHIS SMA serta SMK di Kota Semarang berartisipasi aktif dalam kegiatan itu.

Rif'an menyatakan, edukasi kepada guru PAI, ketua OSIS, dan ROHIS se-Kota Semarang terkait tema kekerasan seksual di lembaga oendidikan itu Pihaknya optimis bahwa sinergitas antara guru PAI, ketua OSIS, dan ROHIS akan mampu meminimalisir kasus kekerasan seksual di sekolah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, H. Muhtasit, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan yang melibatkan ketua OSIS dan ROHIS SMA-SMK di Kota Semarang tersebut.

"Ini menarik, kegiatan ini dihadiri oleh ketua OSIS SMA 1, SMA 2, SMA 3, dan seterusnya," ujarnya saat membuka seminar.

Muhtasit memaparkan dua poin penting dalam mencegah kekerasan seksual di sekolah, yaitu motivasi diri dan sikap bijak dalam pertemanan.

“Salah satu cara untuk mencegah kekerasan seksual adalah memiliki keinginan kuat untuk sukses, seperti lulus dan melanjutkan kuliah menjadi orang hebat. Selain itu, jika ada masalah dalam pergaulan, segera mencari teman atau komunitas yang baik,” jelasnya.

Seminar mendatangkan narasumber kompeten di bidangnya, yakni HM Miftahul Arief, (Pemred EDUKASIA.ID), Dr. Hj. Sari Hernawati (Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Pusat) dan Lucky Ade Sessiani, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Psikolog UIN Walisongo Semarang).

HM Miftahul Arief mengungkapkan, media memiliki peran penting dalam menyadarkan publik terkait kekerasan seksual di sekolah.

“Publikasi dan pemberitaan kekerasan seksual adalah dinamika yang menjanjikan dan kontributif dalam membangun narasi publik yang sadar dengan fakta kekerasan seksual,” ujar HM Miftahul Arief.

Berbicara di hadapan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ketua OSIS, dan ROHIS SMA serta SMK di Kota Semarang itu, Arief memaparkan beberapa contoh link pemberitaan terkait pengungkapan kekerasan seksual di satuan pendidikan oleh media.

Dijelaskannya, sekolah dapat memanfaatkan media sebagai salah satu sarana untuk mengkampanyekan dan melawan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan optimalisasi sumber daya internal.

“Resource sekolah harus dioptimalkan, seperti konsistensi mengunggah konten pemberitaan di laman dan media sosial sekolah sebagai rujukan, memperbanyak poster fisik dan digital berupa infografis, serta menggandeng OSIS, ROHIS, dan siswa potensial yang aktif di media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, Arief menyarankan strategi eksternal berupa kerja sama dengan media, seperti mengundang wartawan pada acara tertentu dan membuat rilis pemberitaan. Namun, ia menegaskan bahwa publikasi mengenai kekerasan seksual harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan mematuhi kode etik jurnalistik.

“Pengungkapan identitas korban, terutama jika mereka anak-anak, harus dihindari untuk melindungi hak privasi dan mencegah dampak psikologis maupun hukum yang merugikan,” tambahnya.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.